Rabu, 10 Oktober 2012

PRAKONSELING,,,


Prakonseling adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan konseling, sebelum kegiatan konseling itu sendiri dilaksanakan. Persiapan ini hendaknya mencakup persiapan untuk konseli, persiapan yang berhubungan dengan konselor selaku helper, dan persiapan fisik serta lingkungan di mana konseling akan dilaksanakan.
Prakonseling termasuk teknik dasar yang harus dilakukan oleh konselor, karena dengan adanya persiapan yang matang baik dari segi konselor, konseli, maupun lingkungan, akan mendorong terjadinya proses konseling yang kondusif, dan mempermudah tercapainya tujuan konseling.

No.
Indikator Teknik Dasar Komunikasi (TDK)
Hal-hal yang harus dilakukan oleh konselor untuk setiap indikator TDK
Skala Keberhasilan Pelaksanaan Tindakan
1
2
3
4
PRA KONSELING
a.
Kesiapan Konselor
1) Persiapan Fisik
a)
Menunjukkan penampilan diri yang rapi, tidak bertentangan dengan nilai yang berlaku dengan tempat di mana konseling dilaksanakan.




b)
Menunjukkan wajah yang segar dan tidak terlihat lelah.




c)
Menjaga kebersihan diri, minimal supaya tidak bau badan sehingga konseli merasa nyaman.




Persiapan Psikologis
a)
Menjernihkan pikiran untuk konsentrasi penuh saat konseling, misalnya dengan menyingkirkan pikiran-pikiran negatif.




b)
Mencegah diri supaya tidak melamun saat akan melakukan konseling.




c)
Mempersiapkan mental dan kekuatan energi untuk mendengarkan apapun cerita konseli.




d)
Meningkatkan minat dan motivasi untuk membantu konseli.




b.`
Persiapan instrumen pelaksanaan konseling
1) Persiapan instrumen pendukung kegiatan konseling inti
a)
1.      Mempersiapkan alat perekam untuk konseling (misalnya : recorder, kamera digital, alat perekam lainnya).




b)
Mempersiapkan alat tulis jika sewaktu-waktu diperlukan untuk pembuatan kontrak konseling.




c)
2.      Mempersiapkan tissue untuk mengantisipasi konseli menangis.




d)
3.      Mempersiapkan stopwatch atau jam tangan untuk mengukur waktu pelaksanaan konseling.




e)
Me-non aktifkan telepon seluler / handphone saat memulai proses konseling untuk menghindari adanya gangguan selama konseling berlangsung.




2) Persiapan media Bimbingan dan Konseling
a)
Mempersiapkan bahan-bahan informasional jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh konseli (brosur, buku-buku penunjang, dll).




b)
Mempersiapkan media layanan, misalnya format self-help, modul, alat tes, dll.




c.
Setting tempat pelaksanaan konseling
1) Memilih tempat pelaksanaan konseling yang aman dan nyaman bagi konseli.
a)
Memilih tempat pelaksanaan konseling yang tertutup.




b)
Menata dekorasi ruangan tempat konseling, misalnya mengatur hiasan supaya tidak terlalu ramai dan menata penerangan supaya tidak terlalu terang atau sebaliknya.




2) Memilih posisi duduk yang nyaman dan mendukung selama proses konseling.
a)
1.      Mempersilakan konseli untuk memilih di mana dia ingin duduk, untuk menciptakan kenyamanan pada diri konseli.




b)
2.      Menangkap kesan nonverbal dari posisi duduk yang dipilih oleh konseli (setiap posisi duduk memiliki arti tersendiri yang secara tersirat menggambarkan karakteristik konseli dan masalah yang dialaminya).




c)
3.      Mengatur posisi duduk membentuk sudut 90-120 derajat antara konselor dan konseli (posisi duduk yang lurus antara konselor dan konseli memberikan kesan terlalu formal).




d)
4.      Mengatur posisi duduk membentuk sudut 90-120 derajat antara konselor dan konseli untuk memberikan pilihan bagi konseli, apakah konseli memilih untuk memandang konselor atau memandang lurus ke depan saat konseling berlangsung.




e)
5.      Mengatur jarak duduk, yaitu antara 75-100  cm antara konselor dengan konseli, dengan tujuan untuk menggambarkan keakraban.




f)
6.      Mencegah adanya pembatas antara konselor dan konseli, misalnya meja, bangku, atau benda-benda yang lain sehingga tidak menghalangi konselor untuk melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik konseli, termasuk gerak-gerik nonverbal yang ditunjukkannya.




g)
1.      Menjaga postur tubuh, condong ke arah konseli untuk mengisyaratkan perhatian.




h)
4.      Menjaga kedinamisan posisi duduk, tidak terlalu kaku dengan posisi condong ke depan, tidak pula terlalu banyak mengubah-ubah posisi duduk.




i)
5.      Mengarahkan kontak mata pada konseli untuk mengisyaratkan perhatian, namun tidak melotot dan terus-terusan menatap konseli untuk menghindari konseli salah tingkah dan ketakutan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar