Secara sederhana, keterampilan konselor untuk
melakukan komunikasi dengan konseli saat proses konseling, bisa digambarkan
dengan pemberian respon-respon
fasilitatif yang bisa membantu tercapainya tujuan konseling. Respon-respon
fasilitatif inilah yang biasa dikenal dengan sebutan Teknik Dasar Komunikasi
dalam Konseling.
Menurut Andriani (2009:4), teknik dasar komunikasi
adalah teknik dasar yang dapat digunakan untuk membantu konselor dalam menggali
perasaan-perasaan konseli baik dari tingkah laku verbal maupun non verbal
sebagai usaha untuk memahami dirinya sendiri dan memahami perubahan yang
terjadi di dalam kehidupannya.
Dari pengertian tersebut terkandung maksud bahwa
teknik dasar komunikasi dalam konseling tidak hanya bersifat respon dan pengamatan
verbal, namun juga bersifat non verbal. Teknik dasar komunikasi dalam konseling
digunakan untuk membantu konseli, dengan melakukan pengamatan terhadap tingkah
laku verbal maupun non verbalnya.
Teknik
dasar komunikasi dalam konseling itu sendiri merupakan sejumlah teknik yang
perlu digunakan konselor dalam keseluruhan proses konseling. Teknik-teknik ini
dimaksudkan untuk menuntun konselor supaya bisa melaksanakan konseling sesuai
dengan landasan teori yang ada, mencegah konselor untuk melakukan kesalahan-kesalahan
dalam konseling, mencegah konseli menyalahartikan proses konseling, dan tujuan
akhirnya adalah mencapai tujuan konseling itu sendiri. Pada akhirnya,
keseluruhan dari proses konseling diharapkan bisa membantu konseli untuk bisa
tumbuh menjadi pribadi yang dewasa dan mandiri dalam kehidupannya.
Secara lebih rinci, tujuan dari penggunaan teknik
dasar komunikasi dalam konseling menurut Andriani (2009) adalah sebagai
berikut.
a.
Menunjukkan kemampuan konselor dalam memberikan
tanggapan secara efektif, mengikuti atau menyesuaikan dengan apa yang
disampaikan oleh konseli.
b.
Membantu konselor mengeksplorasi, menjelaskan,
merumuskan masalah yang dihadapi konseli secara tepat dan efektif.
c.
Membantu konselor mengarahkan jalannya konseling.
d.
Membantu konselor untuk mengerti perasaan konseli dan
dapat menunjukkan perasaan tersebut dengan kata-kata atau tindakan yang tepat.
e.
Membantu konseli untuk bisa lebih leluasa dalam
mengeluarkan segala sesuatu yang ingin dia keluarkan dalam konseling.
Dengan tujuan-tujuan seperti tersebut di atas, tujuan akhir dari
penggunaan teknik dasar komunikasi dalam konseling adalah membantu konselor
untuk bisa melakukan konseling secara profesional. Dengan menjalankan konseling
secara profesional, maka tujuan konseling yang ditetapkan bersama konseli pun
akan lebih mudah untuk dicapai. Teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
diterapkan dengan benar dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang mungkin akan
dilakukan oleh konselor selama proses konseling.
Fauzan, dkk., (2008) menjelaskan bahwa Teknik Dasar
Komunikasi dalam konseling itu terbagi ke dalam beberapa 16 kategori, yaitu prakonseling, opening, acceptance,
restatement, reflection of feeling, clarification, structuring, sharing of
experience, lead, reassurance, silent, rejection, advice, confrontation,
summarization, dan termination.
a.
Prakonseling
Prakonseling adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk
mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan konseling,
sebelum kegiatan konseling itu sendiri dilaksanakan.
b.
Opening
Opening adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
dipergunakan oleh konselor untuk mengawali hubungan atau melakukan wawancara
konseling yang sesungguhnya (Fauzan, 2008:26).
c.
Acceptance
Acceptance adalah sebuah
teknik dasar komunikasi dalam konseling yang menunjukkan penerimaan konselor
terhadap konseli. Berangkat dari sifat dasar konselor yang ditanamkan dari awal
hubungan konseling, acceptance
merupakan pola respon atau teknik yang digunakan untuk menanggapi apa yang
diungkapkan oleh konseli. Pola respon menggunakan teknik acceptance mengisyaratkan bahwa konselor memperhatikan konseli dan
memahami betul apa yang diungkapkannya (Fauzan, 2008:29).
d. Restatement
Restatement adalah teknik
dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pengulangan pernyataan konseli. Restatement berbentuk pola respons untuk
menanggapi pembicaraan dengan cara mengulang atau menyatakan kembali sebagian
kata-kata yang dianggap penting, yang telah diucapkan oleh konseli (Fauzan,
2008:30).
e.
Reflecion
of Feeling
Reflection
of Feeling adalah teknik dasar
komunikasi dalam konseling yang berarti pemantulan perasaan. Sesuai dengan
artinya, maka teknik ini digunakan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan
konseli dengan memantulkan perasaan atau sikap yang terkandung dalam pernyataan
konseli (Fauzan, 2008:32).
f.
Clarification
Clarification merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling
yang berarti penegasan pernyataan. Clarification
dilakukan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan cara
memperjelas kata-kata yang telah diucapkan oleh konseli melalui pemetikan atau
pengambilan inti pembicaraan yang dianggap penting (Fauzan, 2008:34).
g.
Structuring
Structuring adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
dapat diartikan sebagai penataan atau pembatasan. Structuring merupakan teknik penginformasian atau penyepakatan akan
perlunya diberikan batasan-batasan tertentu dalam proses konseling (Fauzan,
2008:35).
h.
Sharing of
Experience
Sharing of
experience adalah teknik dasar
komunikasi dalam konseling yang menyatakan pemahaman dan penghayatan konselor
terhadap kondisi konseli (Fauzan, 2008:37).
i.
Lead
Lead secara luas
adalah ungkapan verbal konselor yang secara khusus berniat mengarahkan
perhatian dan pembicaraan konseli pada satu alur pembicaraan yang dikehendaki
menurut proses dan isi bahasan konseling (Fauzan, 2008:40).
j.
Reassurance
Reassurance adalah suatu
teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemberian kata jaminan
atau dukungan dari konselor kepada konseli. Pemberian kata jaminan atau
ganjaran kepada konseli ini wajib dilakukan oleh konselor kepada konseli,
kapanpun konseli menunjukkan kemajuan yang berarti baik sekedar perencanaan kognitif
maupun kemajuan nyata dalam perubahan perilaku (Fauzan, 2008:43).
k.
Silent
Silent adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
diciptakan oleh konselor dalam bentuk diam. Diam atau membiarkan keheningan
berlangsung beberapa saat, diciptakan oleh konselor secara sengaja dengan
beberapa tujuan tertentu (Fauzan, 2008:47).
l.
Rejection
Rejection adalah teknik
dasar komunikasi dalam konseling yang bisa diartikan sebagai larangan. Secara
lebih luas, larangan yang dimaksudkan adalah ungkapan konselor baik secara
langung ataupun tersamar untuk melarang konseli melakukan suatu hal yang
dianggap bisa merugikan diri konseli sendiri maupun pihak yang lainnya (Fauzan,
2008:51).
m.
Advice
Advice adalah respons verbal konselor yang menunjukkan atau
mengisyaratkan adanya pilihan, rencana, atau perbuatan yang memiliki peluang
berhasil paling besar bagi konseli, dan paling efektif untuk dilakukan
sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh konseli (Fauzan, 2008:53).
n.
Confrontation
Confrontation adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
digunakan konselor untuk mendeskripsikan kesenjangan-kesenjangan,
konflik-konflik, dan pesan-pesan bersilangan atau rancu dalam pemikiran,
perasaan, dan perilaku konseli (Fauzan, 2008:56).
o.
Summarization
Summarization adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang
digunakan konselor untuk memadukan uraian pernyataan konseli menjadi satu
kesatuan atau keutuhan tema dari setiap sesi konseling (Fauzan, 2008:58).
p.
Termination
Termination
merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berfungsi untuk
mengakhiri kegiatan konseling pada umumnya (Fauzan, 2008:60).
Click This Link human hair wigs,human hair toppers,wigs online,human hair wigs,cheap wigs,wigs,wigs for women,hair toppers,hair extensions click this
BalasHapus