Rabu, 10 Oktober 2012

Pengertian, tujuan dan macam teknik dasar komunikasi konseling,,,


Secara sederhana, keterampilan konselor untuk melakukan komunikasi dengan konseli saat proses konseling, bisa digambarkan dengan pemberian respon-respon  fasilitatif yang bisa membantu tercapainya tujuan konseling. Respon-respon fasilitatif inilah yang biasa dikenal dengan sebutan Teknik Dasar Komunikasi dalam Konseling.
Menurut Andriani (2009:4), teknik dasar komunikasi adalah teknik dasar yang dapat digunakan untuk membantu konselor dalam menggali perasaan-perasaan konseli baik dari tingkah laku verbal maupun non verbal sebagai usaha untuk memahami dirinya sendiri dan memahami perubahan yang terjadi di dalam kehidupannya.
Dari pengertian tersebut terkandung maksud bahwa teknik dasar komunikasi dalam konseling tidak hanya bersifat respon dan pengamatan verbal, namun juga bersifat non verbal. Teknik dasar komunikasi dalam konseling digunakan untuk membantu konseli, dengan melakukan pengamatan terhadap tingkah laku verbal maupun non verbalnya.
Teknik dasar komunikasi dalam konseling itu sendiri merupakan sejumlah teknik yang perlu digunakan konselor dalam keseluruhan proses konseling. Teknik-teknik ini dimaksudkan untuk menuntun konselor supaya bisa melaksanakan konseling sesuai dengan landasan teori yang ada, mencegah konselor untuk melakukan kesalahan-kesalahan dalam konseling, mencegah konseli menyalahartikan proses konseling, dan tujuan akhirnya adalah mencapai tujuan konseling itu sendiri. Pada akhirnya, keseluruhan dari proses konseling diharapkan bisa membantu konseli untuk bisa tumbuh menjadi pribadi yang dewasa dan mandiri dalam kehidupannya.
Secara lebih rinci, tujuan dari penggunaan teknik dasar komunikasi dalam konseling menurut Andriani (2009) adalah sebagai berikut.
a.       Menunjukkan kemampuan konselor dalam memberikan tanggapan secara efektif, mengikuti atau menyesuaikan dengan apa yang disampaikan oleh konseli.
b.      Membantu konselor mengeksplorasi, menjelaskan, merumuskan masalah yang dihadapi konseli secara tepat dan efektif.
c.       Membantu konselor mengarahkan jalannya konseling.
d.      Membantu konselor untuk mengerti perasaan konseli dan dapat menunjukkan perasaan tersebut dengan kata-kata atau tindakan yang tepat.
e.       Membantu konseli untuk bisa lebih leluasa dalam mengeluarkan segala sesuatu yang ingin dia keluarkan dalam konseling.

Dengan tujuan-tujuan seperti tersebut di atas, tujuan akhir dari penggunaan teknik dasar komunikasi dalam konseling adalah membantu konselor untuk bisa melakukan konseling secara profesional. Dengan menjalankan konseling secara profesional, maka tujuan konseling yang ditetapkan bersama konseli pun akan lebih mudah untuk dicapai. Teknik dasar komunikasi dalam konseling yang diterapkan dengan benar dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang mungkin akan dilakukan oleh konselor selama proses konseling.
Fauzan, dkk., (2008) menjelaskan bahwa Teknik Dasar Komunikasi dalam konseling itu terbagi ke dalam beberapa 16 kategori, yaitu prakonseling, opening, acceptance, restatement, reflection of feeling, clarification, structuring, sharing of experience, lead, reassurance, silent, rejection, advice, confrontation, summarization, dan termination.
a.      Prakonseling
Prakonseling adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan konseling, sebelum kegiatan konseling itu sendiri dilaksanakan.
b.      Opening
Opening adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang dipergunakan oleh konselor untuk mengawali hubungan atau melakukan wawancara konseling yang sesungguhnya (Fauzan, 2008:26).
c.       Acceptance
Acceptance adalah sebuah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang menunjukkan penerimaan konselor terhadap konseli. Berangkat dari sifat dasar konselor yang ditanamkan dari awal hubungan konseling, acceptance merupakan pola respon atau teknik yang digunakan untuk menanggapi apa yang diungkapkan oleh konseli. Pola respon menggunakan teknik acceptance mengisyaratkan bahwa konselor memperhatikan konseli dan memahami betul apa yang diungkapkannya (Fauzan, 2008:29).


d.      Restatement
Restatement adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pengulangan pernyataan konseli. Restatement berbentuk pola respons untuk menanggapi pembicaraan dengan cara mengulang atau menyatakan kembali sebagian kata-kata yang dianggap penting, yang telah diucapkan oleh konseli (Fauzan, 2008:30).
e.       Reflecion of Feeling
Reflection of Feeling adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemantulan perasaan. Sesuai dengan artinya, maka teknik ini digunakan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan perasaan atau sikap yang terkandung dalam pernyataan konseli (Fauzan, 2008:32).
f.        Clarification
Clarification merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti penegasan pernyataan. Clarification dilakukan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan cara memperjelas kata-kata yang telah diucapkan oleh konseli melalui pemetikan atau pengambilan inti pembicaraan yang dianggap penting (Fauzan, 2008:34).
g.      Structuring
Structuring adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang dapat diartikan sebagai penataan atau pembatasan. Structuring merupakan teknik penginformasian atau penyepakatan akan perlunya diberikan batasan-batasan tertentu dalam proses konseling (Fauzan, 2008:35).

h.      Sharing of Experience
Sharing of experience adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang menyatakan pemahaman dan penghayatan konselor terhadap kondisi konseli (Fauzan, 2008:37).
i.        Lead
Lead secara luas adalah ungkapan verbal konselor yang secara khusus berniat mengarahkan perhatian dan pembicaraan konseli pada satu alur pembicaraan yang dikehendaki menurut proses dan isi bahasan konseling (Fauzan, 2008:40).
j.        Reassurance
Reassurance adalah suatu teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemberian kata jaminan atau dukungan dari konselor kepada konseli. Pemberian kata jaminan atau ganjaran kepada konseli ini wajib dilakukan oleh konselor kepada konseli, kapanpun konseli menunjukkan kemajuan yang berarti baik sekedar perencanaan kognitif maupun kemajuan nyata dalam perubahan perilaku (Fauzan, 2008:43).
k.      Silent
Silent adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang diciptakan oleh konselor dalam bentuk diam. Diam atau membiarkan keheningan berlangsung beberapa saat, diciptakan oleh konselor secara sengaja dengan beberapa tujuan tertentu (Fauzan, 2008:47).
l.        Rejection
Rejection adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang bisa diartikan sebagai larangan. Secara lebih luas, larangan yang dimaksudkan adalah ungkapan konselor baik secara langung ataupun tersamar untuk melarang konseli melakukan suatu hal yang dianggap bisa merugikan diri konseli sendiri maupun pihak yang lainnya (Fauzan, 2008:51).
m.    Advice
Advice adalah respons verbal konselor yang menunjukkan atau mengisyaratkan adanya pilihan, rencana, atau perbuatan yang memiliki peluang berhasil paling besar bagi konseli, dan paling efektif untuk dilakukan sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh konseli (Fauzan, 2008:53).
n.      Confrontation
Confrontation adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang digunakan konselor untuk mendeskripsikan kesenjangan-kesenjangan, konflik-konflik, dan pesan-pesan bersilangan atau rancu dalam pemikiran, perasaan, dan perilaku konseli (Fauzan, 2008:56).
o.      Summarization
Summarization adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang digunakan konselor untuk memadukan uraian pernyataan konseli menjadi satu kesatuan atau keutuhan tema dari setiap sesi konseling (Fauzan, 2008:58).
p.      Termination
Termination merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berfungsi untuk mengakhiri kegiatan konseling pada umumnya (Fauzan, 2008:60).



1 komentar: