Pengertian dari konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada
satu atau lebih konseli, bersifat profesional, dilakukan secara kontinyu sampai
tercapainya tujuan konseling yang telah ditetapkan, hubungan yang dibangun
bersifat interpersonal, dan hasil dari proses pemberian bantuan ini sangat
bergantung pada kualitas hubungan yang dibangun (Mappiare, 1992). Dapat ditarik
kesimpulan, bahwa seorang konselor profesional hendaknya mampu mengembangkan
sikap, kompetensi, dan keterampilan
dasar untuk bisa melaksanakan konseling dengan baik.
Kompetensi
paling mendasar yang harus dimiliki oleh konselor dalam melaksanakan konseling
adalah kompetensi intelektual yang harus dikembangkan baik di dalam maupun di
luar sesi konseling. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Arthur J. Jones, dkk
dalam Mappiare (1992 : 110) “the
counselor’s skills are built upon a through knowledge of human behavior,
percetive mind, and ability to integrated present event with training and
experience”.
Kutipan
tersebut menjelaskan bahwa keterampilan-keterampilan konselor dilandasi oleh
pengetahuan mengenai tingkah laku manusia, pemikiran yang cerdas, dan kemampuan
mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi dengan pendidikan dan pengalamannya.
Banyak hal
yang bisa dimasukkan ke dalam kompetensi intelektual konselor dalam melakukan
konseling, salah satunya adalah kompetensi konselor dalam berkomunikasi. Hal
ini berhubungan dengan salah satu karakteristik konseling yang menegaskan bahwa
wawancara merupakan salah satu alat pengumpul data paling utama dalam
konseling. Oleh karena
itu dalam melakukan wawancara selama konseling, diperlukan keterampilan
komunikasi yang memadai dari seorang konselor. Keefektifan komunikasi dalam
konseling merupakan kunci penting dari keberhasilan proses konseling.
Artikel Penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar