Senin, 08 Oktober 2012

Konseling dan kompetensi komunikasi,,,


Pengertian dari konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada satu atau lebih konseli, bersifat profesional, dilakukan secara kontinyu sampai tercapainya tujuan konseling yang telah ditetapkan, hubungan yang dibangun bersifat interpersonal, dan hasil dari proses pemberian bantuan ini sangat bergantung pada kualitas hubungan yang dibangun (Mappiare, 1992). Dapat ditarik kesimpulan, bahwa seorang konselor profesional hendaknya mampu mengembangkan sikap, kompetensi,  dan keterampilan dasar untuk bisa melaksanakan konseling dengan baik.
Kompetensi paling mendasar yang harus dimiliki oleh konselor dalam melaksanakan konseling adalah kompetensi intelektual yang harus dikembangkan baik di dalam maupun di luar sesi konseling. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Arthur J. Jones, dkk dalam Mappiare (1992 : 110) “the counselor’s skills are built upon a through knowledge of human behavior, percetive mind, and ability to integrated present event with training and experience”.
Kutipan tersebut menjelaskan bahwa keterampilan-keterampilan konselor dilandasi oleh pengetahuan mengenai tingkah laku manusia, pemikiran yang cerdas, dan kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi dengan pendidikan dan pengalamannya.
Banyak hal yang bisa dimasukkan ke dalam kompetensi intelektual konselor dalam melakukan konseling, salah satunya adalah kompetensi konselor dalam berkomunikasi. Hal ini berhubungan dengan salah satu karakteristik konseling yang menegaskan bahwa wawancara merupakan salah satu alat pengumpul data paling utama dalam konseling. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara selama konseling, diperlukan keterampilan komunikasi yang memadai dari seorang konselor. Keefektifan komunikasi dalam konseling merupakan kunci penting dari keberhasilan proses konseling.  
Artikel Penelitian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar