Rabu, 10 Oktober 2012

REFLECTION OF FEELING,,,


Reflection of Feeling adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemantulan perasaan. Sesuai dengan artinya, maka teknik ini digunakan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan perasaan atau sikap yang terkandung dalam pernyataan konseli. Selain itu, reflection of feeling merupakan pemantulan perasaan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non verbal konseli selama proses konseling.
Tujuan dilakukannya teknik reflection of feeling adalah sebagai berikut.
1.      Konselor memperoleh kejelasan tentang perasaan konseli atas suatu peristiwa atau pengalamannya.
2.      Konseli merasa dimengerti perasaannya.
3.      Mengarahkan pembicaraan yang lebih dalam terkait dengan perasaan konseli.
Teknik ini perlu digunakan oleh konselor untuk menunjang terlaksananya konseling yang produktif. Ketika konselor mampu merefleksikan dengan tepat perasaan konseli, maka secara tidak langsung, kepercayaan konseli akan kredibilitas konselor akan meningkat, yang pada akhirnya akan berujung pada tercapainya tujuan konseling dengan tepat.
No.
Indikator Teknik Dasar Komunikasi (TDK)
Hal-hal yang harus dilakukan oleh konselor untuk setiap indikator TDK
Skala Keberhasilan Pelaksanaan Tindakan
1
2
3
4
REFLECTION OF FEELING
a.

Melakukan prinsip dasar reflection of feeling
1) Berperan sebagai cermin yang bisa memantulkan perasaan konseli
a)
Membantu konseli mengenali perasaan yang sedang dirasakannya.




b)
Mengidentifikasi semua aspek verbal dan non verbal yang disampaikan oleh konseli dengan jeli.




c)
Merefleksikan aspek verbal dan non verbal yang disampaikan oleh konseli menjadi perasaan tertentu.




2) Jeli dalam merefleksikan perasaan konseli.
a)
Memperhatikan konseli secara mendetail (secara verbal dan non verbal) untuk melihat keseluruhan maksud konseli sebelum melakukan refleksi.




b)
Mengembalikan kepada diri sendiri dengan pertanyaan demikian, “Jika saya mengalami peristiwa tersebut, apa yang akan saya rasakan?” untuk membantu merefleksikan perasaan konseli dengan benar.




3) Tepat dalam melakukan refleksi perasaan.
a)
Merefleksikan perasaan konseli dengan tepat, sesuai dengan apa yang dirasakan oleh konseli. Hal ini bisa menambah kepercayaan konseli kepada konselor.




b)
Memberikan refleksi yang akurat pada apa yang dirasakan oleh konseli. Dengan demikian, jika apa yang ditangkap oleh konselor salah, bisa dibenarkan pada saat itu juga.




c)
Memberikan respons reflektif yang tidak menilai konseli.




d)
Memilih waktu yang tepat untuk melakukan refleksi perasaan konseli.




b.
Menghindari stereotip dalam penggunaan teknik reflection of feeling
1) Memperkaya perbendaharaan kata-kata perasaan
a)
1.      Memperkaya perbendaharaan kata-kata perasaan untuk direfleksikan kepada konseli.




b)
2.      Membedakan perasaan yang satu dengan perasaan yang lain, sehingga tidak rancu saat ingin melakukan refleksi perasaan (misalnya senang dengan gembira, benci dengan kesal, dsb).




2) Memperkaya perbendaharaan kosa kata pemandu
a)
Memperkaya kata-kata pemandu dalam menyampaikan refleksi perasaan (nada-nadanya, sepertinya, kedengarannya, kelihatannya, dsb).




b)
Menggunakan variasi kosakata pemandu refleksi perasaan.




RESTATEMENT,,,


Restatement adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pengulangan pernyataan konseli. Restatement berbentuk pola respons untuk menanggapi pembicaraan dengan cara mengulang atau menyatakan kembali sebagian kata-kata yang dianggap penting, yang telah diucapkan oleh konseli.
Tujuan dari penerapan teknik restatement adalah supaya konseli memperoleh balikan bahwa konselor ternyata menangkap atau mendengarkan sesuai dengan apa yang konseli ucapkan. Teknik restatement juga digunakan konselor untuk mengarahkan pembicaraan ke arah konseling yang lebih lanjut, sesuai dengan yang diinginkan oleh konselor.

No.
Indikator Teknik Dasar Komunikasi (TDK)
Hal-hal yang harus dilakukan oleh konselor untuk setiap indikator TDK
Skala Keberhasilan Pelaksanaan Tindakan
1
2
3
4
RESTATEMENT
a.
Memperhatikan prinsip dasar penggunaan restatement
1) Melakukan pengulangan tanpa ada pengubahan dari apa yang dikatakan konseli
a)
Mengulang kata atau kalimat konseli sama persis dengan apa yang diucapkan oleh konseli.




b)
Menghindari pengubahan apapun dalam pengubahan kata atau kalimat konseli kecuali kata ganti pelaku. Misalnya, konseli mengatakan “saya marah”, dan konselor menanggapi dengan “Anda marah”.




2) Melakukan pengulangan dengan tepat dan akurat.
a)
Melakukan pengulangan segera setelah konseli menyebutkan isu penting dalam konseling.




b)
Memilih pesan yang terpenting di antara sejumlah pesan dalam bentuk kata dan kalimat yang disampaikan oleh konseli.




c)
Menyesuaikan restatement dengan tujuan konseling, sehingga bisa benar-benar dipilih kata atau kalimat mana yang bisa menjadi fokus konseling.




3) Melakukan pengulangan dengan jelas.
a)
1.      Melakukan pengulangan dengan struktur maksimum tiga patah kata, dengan tujuan untuk membuat konseli lebih fokus.




b)
Menggunakan nada dan irama serta intonasi yang berbeda untuk setiap pengulangan.




c)
2.      Menggunakan variasi nada dan irama serta intonasi dengan tepat dan jelas, sehingga konseli bisa langsung mengetahui maksud pengulangan.




b.
Menghindari stereotip dalam restatement
1) Menggunakan variasi jenis restatement
a)
Melakukan pengulangan dalam bentuk kata atau frasa, misalnya ‘cemburu’, ‘menangis’, dan sebagainya.




b)
Melakukan pengulangan dalam bentuk parafrasa, misalnya ‘tidak lulus’, ‘kurang perhatian’, dan sebagainya.




c)
Melakukan pengulangan dalam bentuk kalimat, misalnya ‘Yang saya dengar tadi…’




2) Melakukan variasi dalam penerapan restatement
a)
Menggunakan kata-kata pembuka seperti, “Anda tadi baru saja mengatakan, “Yang saya dengar”, secara bervariasi dalam konseling.




b)
Menggabungkan teknik restatement dengan teknik yang lainnya sehingga tidak terkesan monoton.